Jumat, 11 September 2015

Pembangunan Pelabuhan Perikanan Grajagan



Fungsi pelabuhan perikanan antara lain   pelayanan tambat dan labuh kapal perikanan,   pelayanan bongkar muat,   pelayanan pembinaan mutu dan pengolahan hasil perikanan, pemasaran dan distribusi ikan, pengumpulan data tangkapan dan kasil perikanan, tempat pelaksanaan penyuluhan dan pengembangan masyarakat     perikanan, pelaksanaan kegiatan operasional kapal perikanan, tempat pelaksanaan pengawasan dan pengendalian sumber daya ikan, pelaksanaan kesyahbandaran, tempat pelaksanaan fungsi karantina ikan;,  publikasi hasil pelayanan sandar dan labuh kapal perikanan dan kapal pengawas kapal perikanan, tempat publikasi hasil riset kelautan dan perikanan, pemantauan wilayah pesisir dan wisata bahari; dan / atau, pengendalian  lingkungan.

Pembangunan pelabuhan sudah dimulai di Kabupaten Banyuwangi yaitu Muncar dan Pancer Desa Sumberagung.  Mengingat ke dua lokasi di atas konsentrasi nelayan lebih besar dan dua pelabuhan tersebut di atas kewenangannya langsung di bawah Pemerintah Provinsi. Dan baru tahun ini berkat hasil kerja keras untuk menarik perhatian Pemerintah Pusat dalam rangka mendapatkan anggaran untuk pembangunan pelabuhan perikanan Grajagan.

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi  melalui Dinas Kelautan dan Perikanan sudah lama ingin mengembangkan Pelabuhan Perikanan Grajagan akan tetapi selalu terkendala mengingat Grajagan pengelolaannya di bawah Pemerintah Kabupaten yang tentu saja untuk pembangunan sebuah pelabuhan memerlukan bantuan dari pemerintah pusat ataupun pemerintah provinsi.

Beberapa tahap sebelum pembangunan pelabuhan kegiatan yang telah dilaksaanakan antara lain: terpenuhi al Masterplan, Ded dan Amdal dan yang sangat penting adalah  ikhtiar masyarakat untuk segera terlaksananya Pelabuhan Grajagan. 

Mengingat sulitnya dalam mencapai  pembangunan ini diharapkan masyarakat setempat mendukung kegiatan pembangunan ini.  Dan utuk lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat  fasilitas yang diinginkan bisa diusulkan ke Pemerintah.

Dijelaskan oleh kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Banyuwangi bahwa pembangunan ini pasti mempunyai dampak yang diinginkan ataupun tidak diinginkan. Diharapkan pembangunan ini menjadi tanggungjawab masyarakat bersama.  Diharapkan ada kekompakan dan rasa memiliki sehingga kegiatan pelaksanaan dapat tercapai dengan lancar. Dijelaskan juga kontrak pekerjaan dengan rekanan pasti memiliki jangka waktu yang sudah ditetapkan. Dan mengingat batas waktu yang pendek dalam mengerjakan target pembangunan, apabila pihak kontraktor melaksanakan dirasa mengganggu kegiatan masyaakat, dinas berharap ada kemakluman masyarakat atas kegiatan dimaksud.
Camat Purwoharjo yang hadir juga menambahkan Pembangunan adalah sebuah proses yang memerlukan waktu sehingga perlu perubahan pola pikir, berpikir jernih, berpikir system, jangan mencela dulu dan hal ini terus disampaikan dalam jamaah ataupun organisasi yang diikuti peserta/hadirin.


Berbagai macam pendapat dan saran dari Warga terkait pembangunan antara lain : Widi mengucapkan  terima kasih atas program yang dilaksanakan akan tetapi perlu penyiraman sehari sekali atau sesuai kebutuhan di jalan yang dilewati oleh truk yang membawa material, Supar “aktivitas warga yang tinggi di jalan yang kategori sempit diharapkan diberikan sopir yang handal, untuk tidak menghilangkan adat budaya diharapkan mengundang tokoh adat desa, Petik laut merupakan swadaya masyarakat sehingga mohon pihak kontraktor membantu pelaksanaan kegiatan, Masyarakat grajagan dijamin ikut mengamankan kegiatan, sehingga apabila da konflik penyelesaiannya intern dulu, Konsolidasi pegawai/pelaksana proyek dengan masyarakat. Ngadiyono “ Dermaga diharapkan pembangunan yang menyeluruh”, H. yasin, “Disarankan pondasi diperdalam, Pembangunan Pabrik es atau penampungan es, Apakah ini kerja hanya oleh perikanan atau sharing dengan masyarakat?”, H. Syafii “Tempat material pada saat petik laut di taruh di sebelah barat, Kontraktor dalam pelaksanaan pekerjaan diharapkan melibatkan pemuda local untuk ikut mengamankan material yang ada”.

Berikut dokumentasi selengkapnya:





Tidak ada komentar:

Posting Komentar