Hadir Dalam Pertemuan:
Direktur Direktorat Pesisir dan Lautan
yang diwakili Kasubdit Mitigasi Bencana Lingkungan Dr. Hendra Yusran Siry, Agus Supangat dari Dewan Nasional
Perubahan Iklim, Amien Widodo dari ITS, Moderator Ir. Eryono Kabid Pesisir,
Dinas Perikanan dan Kelautan Pov Jatim.
Petunjuk/Arahan yang Diberikan
Direktur
Direktorat Pesisir dan Lautan yang diwakili Kasubdit Mitigasi Bencana
Lingkungan Dr. Hendra Yusran Siry dengan materi Arahan Kegiatan Mitigasi Bencana Dan Adaptasi Perubahan Iklim.
Amien
Widodo dari ITS dengan materi Kearifan
lokal dalam upaya mitigasi bencana dan adaptasi perubahan iklim (terlampir)
Agus
Supangat dari Dewan Nasional Perubahan Iklim dengan materi Memasyarakatkan
adaptasi dan mitigasi perubahan iklim (terlampir)
Masalah /temuan
1. Perlindungan
Terumbu Karang adalah merupakan kegiatan positif dalam rangka menghambat
perubahan iklim dan juga sebuah bentuk upaya mitigasi bencana dari bahaya gelombang laut berupa abrasi
ataupun gelombang rob. Kegiatan diatas menjadi kontra antar instansi pemerintah
sendiri karena sampai saat ini ................tetap memberikan ijin pengambilan karang
yang banyak disalahgunakan oleh nelayan. Oleh karena hal tersebut diharapkan ada
koordinasi di tingkat pusat dan propinsi dengan kementerian yang bersangkutan
agar kegiatan pengambilan karang di daerah tidak berlanjut.
2. Aplikasi
SI MAIL (Sistem informasi mitigasi bencana, adaptasi iklim dan lingkungan) yang
telah dikembangkan oleh Dirjen KP3K diharapkan terintegrasi dengan Sistem
Informasi yang telah dikembangkan oleh Dirjen Perikanan Tangkap yang telah
dimanfaatkan dan dirasakan manfaatnya nelayan berupa Kartu Nelayan. Input data
Kartu nelayan yang telah dilaksanakan petugas di daerah didalamnya terdapat
isian Nomor HP seluler tiap Nelayan. Hal tersebut telah difungsikan untuk
berbagi informasi dari sumber BMKG dan disebarkan oleh Direktorat PUPI. Salah
satu ramalan cuaca saat ini sudah diinformasikan langsung ke nelayan di
tiap-tiap ramalan cuaca yang dianggap ekstrem sehingga nelayan mempunyai
kewaspadaan dalam melakukan aktivitasnya dalam setiap operasi penangkapan ikan.
Saran/tindakan
1. Arahan
Agus supangat dari Dewan Nasional Perubahan iklim
Instansi
di Pemerintah daerah diharapkan membuat surat ditujukan ke Direktorat
Konservasi Dirjen KP3K, KKP yang dilampiri dengan dokumen lainnya terkait ijin
pengambilan karang beserta kegiatan pengambilan karang di lapangan
2. Arahan
Kasubdit Mitigasi Bencana Lingkungan Dr. Hendra Yusran Siry
SI
MAIL dikembangkan tidak hanya untuk cuaca ekstrem, akan tetapi direncanakan
juga pengembangan perkiraan fishing ground sehingga tujuan penangkapan akan
lebih pasti dan beberapa program mitigasi bencana yang lain. Juga diharapkan
ada kontribusi dari daerah untuk menjadi operator sendiri dalam menyebarkan
informasi kepada masyarakat pesisir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar