Hadir Dalam Pertemuan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Banyuwangi, Camat Kecamatan Kabat, Danpos AL Blimbingsari, Babinkamtibmas Kec. Kabat, Kepala Desa Badean, Kepala Dusun Cungkingan, Desa Badean dan 70 Nelayan Cungkingan.
Sambutan camat, Kecamatan Kabat
Masyarakat nelayan diharapkan melaksanakan beberapa
kegiatan pemerintah antara lain sebagai berikut:
1. Bebas
ODF (open defense free), dimana masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan buang
air besar di sembarang tempat, di sungai atau di tempat terbuka lainnya.
2. Terdapat
507 orang masih buta huruf di desa Badean dan saat ini sudah ada program
belajar bagi buta aksara baik yang tua maupun muda dan dapat dilaksanakan di
musholla, dib alai ataupun tempat lain.
3. Setiap
anak lahir diharapkan langsung mendapatkan akte kelahiran
Sambutan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan
Dalam rangka meningkatkan pendapatan Masyarakat
nelayan desa Badean diharapkan:
1. ada diversifikasi usaha pada masyarakat
nelayan, Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Banyuwangi mempunyai program 10.000
kolam
2. Dalam
rangka penangkapan ikan diharapkan nelayan menggunakan rumpon, yang berfungsi
sebagai pengumpul ikan dan area penangkapan ikan.
3. Untuk
meningkatkan hasil produksi tangkap karena banyaknya kerusakan terumbu karang
nelayan dapat meningkatkan SDI dengan penanaman terumbu karang buatan.
4. Perbaikan
vegetasi pantai diperlukan penanaman berupa penanaman vegetasi pantai untuk
mengurangi abrasi yang terjadi.
5. Perlunya
alat keselamatan dalam pelayaran waktu menangkap ikan, paling tidak nelayan
diharapkan membawa jurigen
Materi yang disampaikan Kasi Pengelolaan P3K
1. Fungsi
Kelompok sebagai wadah kerjasama untuk meningkatkan pendapatan nelayan
2. Administrasi
kelompok berupa buku kas, notulensi, produksi dan buku tamu
3. Nelayan Cungkingan diharapkan mempunyai kesepakatan untuk menyisihkan sebagian lahan penangkapannya untuk pencadangan / konservasi atau istilah profokatifnya BANK IKAN
Materi yang disampaikan Kasi Wasdal
1. Struktur
organisasi pokmaswas
2. Tugas
dan fungsi Pokmaswas dalam penegakan hokum di laut dan pantai
Materi yang disampaikan Kasi Perikanan Tangkap
1. Kelompok
Nelayan diharapkan tidak terpengaruh dengan hasutan orang dari luar kelompok,
apalagi orang di luar desa Badean.
2. Bantuan
dari Dinas Kelautan dan Perikanan hanya berupa barang, tidak ada yang berupa
uang
3. Segala
permasalahan yang menyangkut dengan nelayan dapat menghubungi petugas di dinas
kelautan dan perikanan, Petugas akan siap membantu.
Dokumentasi selengkapnya:
Dokumentasi selengkapnya:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar