Fungsi pelabuhan perikanan antara lain pelayanan tambat dan labuh kapal perikanan, pelayanan bongkar muat, pelayanan pembinaan mutu dan pengolahan hasil perikanan, pemasaran dan distribusi ikan, pengumpulan data tangkapan dan kasil perikanan, tempat pelaksanaan penyuluhan dan pengembangan masyarakat perikanan, pelaksanaan kegiatan operasional kapal perikanan, tempat pelaksanaan pengawasan dan pengendalian sumber daya ikan, pelaksanaan kesyahbandaran, tempat pelaksanaan fungsi karantina ikan;, publikasi hasil pelayanan sandar dan labuh kapal perikanan dan kapal pengawas kapal perikanan, tempat publikasi hasil riset kelautan dan perikanan, pemantauan wilayah pesisir dan wisata bahari; dan / atau, pengendalian lingkungan.
Pembangunan pelabuhan sudah
dimulai di Kabupaten Banyuwangi yaitu Muncar dan Pancer Desa Sumberagung. Mengingat ke dua lokasi di atas konsentrasi
nelayan lebih besar dan dua pelabuhan tersebut di atas kewenangannya langsung
di bawah Pemerintah Provinsi. Dan baru tahun ini berkat hasil kerja keras untuk
menarik perhatian Pemerintah Pusat dalam rangka mendapatkan anggaran untuk
pembangunan pelabuhan perikanan Grajagan.
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Dinas Kelautan dan Perikanan sudah
lama ingin mengembangkan Pelabuhan Perikanan Grajagan akan tetapi selalu
terkendala mengingat Grajagan pengelolaannya di bawah Pemerintah Kabupaten yang
tentu saja untuk pembangunan sebuah pelabuhan memerlukan bantuan dari
pemerintah pusat ataupun pemerintah provinsi.
Beberapa tahap sebelum pembangunan pelabuhan kegiatan yang
telah dilaksaanakan antara lain: terpenuhi al Masterplan, Ded dan Amdal dan
yang sangat penting adalah ikhtiar
masyarakat untuk segera terlaksananya Pelabuhan Grajagan.
Mengingat sulitnya dalam mencapai pembangunan ini diharapkan masyarakat setempat
mendukung kegiatan pembangunan ini. Dan
utuk lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat fasilitas yang diinginkan bisa diusulkan ke
Pemerintah.
Dijelaskan oleh kepala Dinas Kelautan dan Perikanan
Kabupaten Banyuwangi bahwa pembangunan ini pasti mempunyai dampak yang
diinginkan ataupun tidak diinginkan. Diharapkan pembangunan ini menjadi tanggungjawab
masyarakat bersama. Diharapkan ada
kekompakan dan rasa memiliki sehingga kegiatan pelaksanaan dapat tercapai
dengan lancar. Dijelaskan juga kontrak pekerjaan dengan rekanan pasti memiliki
jangka waktu yang sudah ditetapkan. Dan mengingat batas waktu yang pendek dalam
mengerjakan target pembangunan, apabila pihak kontraktor melaksanakan dirasa
mengganggu kegiatan masyaakat, dinas berharap ada kemakluman masyarakat atas
kegiatan dimaksud.
Camat Purwoharjo yang hadir juga menambahkan Pembangunan
adalah sebuah proses yang memerlukan waktu sehingga perlu perubahan pola pikir,
berpikir jernih, berpikir system, jangan mencela dulu dan hal ini terus
disampaikan dalam jamaah ataupun organisasi yang diikuti peserta/hadirin.
Berbagai macam pendapat dan saran dari Warga terkait pembangunan
antara lain : Widi mengucapkan terima
kasih atas program yang dilaksanakan akan tetapi perlu penyiraman sehari sekali
atau sesuai kebutuhan di jalan yang dilewati oleh truk yang membawa material,
Supar “aktivitas warga yang tinggi di jalan yang kategori sempit diharapkan
diberikan sopir yang handal, untuk tidak menghilangkan adat budaya diharapkan
mengundang tokoh adat desa, Petik laut merupakan swadaya masyarakat sehingga
mohon pihak kontraktor membantu pelaksanaan kegiatan, Masyarakat grajagan
dijamin ikut mengamankan kegiatan, sehingga apabila da konflik penyelesaiannya
intern dulu, Konsolidasi pegawai/pelaksana proyek dengan masyarakat. Ngadiyono “
Dermaga diharapkan pembangunan yang menyeluruh”, H. yasin, “Disarankan pondasi
diperdalam, Pembangunan Pabrik es atau penampungan es, Apakah ini kerja hanya oleh
perikanan atau sharing dengan masyarakat?”, H. Syafii “Tempat material pada
saat petik laut di taruh di sebelah barat, Kontraktor dalam pelaksanaan
pekerjaan diharapkan melibatkan pemuda local untuk ikut mengamankan material
yang ada”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar