Sumber
daya ikan telah dirasakan semakin lama semakin menurun yang menyebabkan
penurunan stok ikan akibat kegiatan penangkapan ikan yang over eksploitasi dan
pengelolaan sumber daya ikan yang tidak ramah lingkungan menjadikan stok ikan
semakin terdegradasi. Ditahun 2012 perikanan nasional mencapai 15,26 juta ton. Oleh
sebab itu pengelolaan Kawasan Konservasi Kayu Aking perlu lebih ditingkatkan.
Salah satu bentuk tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Banyuwangi
dalam rangka pengelolaan sumber daya ikan yang berkelanjutan (sustainable)
telah menetapkan Kawasan Kayu Aking sebagai daerah konservasi, yang ditetapkan
dengan Peraturan Daerah No.35 Tahun 2003. Konservasi perairan merupakan sarana
untuk mendorong keberlanjutan stok ikan, menjamin ekosistem dan kesehatan
lingkungan, mendorong pemanfaatan serta pengelolaan sumber daya yang efektif
dan berkelanjutan. Pelaksanaan program konservasi kayu aking dilakukan karena
wilayah laut di daerah Muncar khususnya sudah mulai rusak akibat penangkapan
ikan yang dilakukan oleh nelayan dengan menggunakan alat – alat yang tidak
ramah lingkungan seperti menggunakan bom dan potasium sehingga merusak habitat
terumbu karang yang berfungsi sebagai rumah bagi ikan.
Dengan adanya Peraturan Daerah No.35 Tahun 2003 tentang kayu
aking sebagai kawasan konservasi tersebut, diharapkan masyarakat bisa menangkap
ikan secara bijaksana dan menggunakan alat yang ramah lingkungan sehingga tidak
merusak ekosistem laut yang ada. Namun untuk mensukseskan program tersebut,
dibutuhkan dukungan dan kesadaran dari masyarakat dan nelayan itu sendiri. Selain
itu dengan adanya kawasanan konservasi kayu aking bisa digunakan sebagai:
1. Tempat bertelur
sekaligus rumah bagi ikan
2. Sebagai ekowisata berbasis
bahari
3. Sebagai kawasan yang bisa digunakan untuk kepentingan ilmu pengetahuan berbasis kelautan dan perikanan, budaya, serta pelestarian ekosistem laut
sosialisasi yang di selenggarakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan menghasilkan kesepakatan untuk menggunakan titik batasan atau pembatas di area yang telah di
Tidak ada komentar:
Posting Komentar