Bertempat di Gedung Serbaguna Tempat
Pelelangan Ikan (TPI) Muncar, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Dinas
Perikanan dan Kelautan bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Banyuwangi
menggelar Penyerahan Sertifikasi Hak Atas Tanah bagi Nelayan dan Pembudidaya
pada Minggu( 09/11/2014 ).
Penyerahan
Sertifikat Hak Atas Tanah (SeHAT) di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten
banyuwangi sebanyak 500 bidang. Yang terdiri dari 300 bidang untuk pembudidaya
ikan (pokdakan) dan 200 bidang untuk Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan. Penyerahan
ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati Banyuwangi, H. Abdullah Azwar Anas,
M.Si. Bersama Kepala Kantor BPN ( Badan Pertanahan Nasional ) Kabupaten Banyuwangi,
didampingi Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Banyuwangi dalam acara
petik laut di Pelabuhan Muncar.
Bupati
Banyuwangi H. Abdullah Azwar Anas, MSi. dalam sambutannya menyampaikan, Tanah
merupakan Investasi tak ternilai. tanah bisa menciptakan tatanan kehidupan yang
lebih berkeadilan, menjamin kehidupan masyarakat secara berkelanjutan dan
menjaga kehidupan menjadi lebih bermartabat. Mengingat sampai saat ini masih
banyak tanah yang belum bersertifikat sehingga rentan terjadinya konflik
pertanahan. “Sertifikasi hak atas tanah merupakan langkah tepat yang dilakukan
Badan Pertanahan Nasional dan Pemerintah Kahupaten Banyuwangi mendukung
sepenuhnya dengan program Agraria tersebut”, jelasnya.
“Alhamdulillah
pada saat ini bisa dilaksanakan penyerahan Sertifikasi Hak atas Tanah Nelayan
dan pembudidaya yang jumlahnya mencapai 500 bidang. Program ini sudah dimulai
sejak tahun 2012 lalu. Tahun 2013 sebanyak 100 bidang, Tahun 2014 sebanyak 500
bidang, dan rencana ke depan Tahun 2015 sebanyak 400 bidang berarti ada
kenaikan yang sangat besar karena target Pemerintah tahun 2019 program ini harus
tuntas. Kabupaten Banyuwangi merupakan Kabupaten diantara 27 Kabupaten/ Kota
yang telah berhasil melaksanakan program ini yang berhasil melaksanakan program
ini dan pada tahun 2013 Banyuwangi mendapatkan penghargaan dari Pemerintah
dalam penyelesaian percepatan sertifikat”, kata Bupati.
Selain itu, tambah Bupati, kita
harus mengapresiasi kegiatan ini sebab hal ini merupakan bentuk kepedulian
pemerintah, guna mencari solusi terhadap permasalahan yang dihadapai para
Nelayan dan Pembudidaya di Kabupaten Banyuwangi.
Saya
berpesan kepada penerima Sertifikat agar memanfaatkan sertifikat ini dengan
baik dan benar. Manfaatkan untuk modal usaha sehingga dapat merubah pola hidup
dari konsumtif ke produktif.
Saya berharap momen ini berbanding
lurus dengan produktifitas nelayan. Karena Banyuwangi ini memiliki potensi yang
sangat luar biasa. Dan harus kita manfaatkan dengan sebaik baiknya.
Haryono
Saroso, SH, M.Hum. Kepala Kantor BPN (Badan Pertanahan Nasonal) Kabupaten Banyuwangi,
dalam sambutannya mengucapkan teriamakasih kepada Bupati dan jajarannya melalu
Tim Pokja Kabupaten yang telah pro aktif menyukseskan program SEHAT (
Sertifikat Hak Atas Tanah).
Menurutnya,
Penyerahan sertifikat itu, untuk menjawab kesulitan masyarakat terkait proses
pensertifikatan hak atas tanah miliknya. Ia juga mengungkapkan akan pentingnya
sertifikat hak atas tanah menjadikan status hukum Hak katas tanah yang jelas. Selain
sebagai pemberdayaan masyarakat, dan memberikan rasa keadilan dan keterbukaan
akses kepada masyarakat, juga mengurangi konflik pertanahan.
“Dengan
adanya penyerahan sertifikat ini diharapkan masyarakat atau penerima
manfaat/sertifikat ini bisa mendapatkan kepastian hukum atas hak kepemilikan
tanah mereka secara jelas. Agar pelaksanaan penataan aset dan penataan akses
masyarakat dapat berjalan efektif dan memiliki landasan hukum yang kuat”, imbuh
Haryono.
Pihaknya
juga berpesan kepada masyarakat Nelayan Penerima Sertifikat supaya sertifikat
dipergunakan dengan sebaik baiknya karena sertifikat tanah merupakan barang
berharga yang harus dijaga karena dapat dijadikan anggunan atau Jaminan di
bank.
Sementara
itu, penerima manfaat Sertifikasi Tanah adalah masyarakat Kecamatan Muncar, Terdiri
dari Desa Tembokrejo, Kedungrejo, Kedungringin, dan Wringinputih. dengan jumlah
penerima manfaat sebanyak 500 bidang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar